BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Profesionalisme
sangat penting dalam suatu pekerjaan, bukan hanya loyalitas tetapi etika profesilah
yang angat penting. Etika sangat penting dalam menyelesaikan suatu masalah,
sehingga apabila suatu profesi tanpa etika akan terjadi
penyimpangan-penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya ketidakadilan. Ketidak adilan
yag dirasakan oleh orang lain akan mengakibatkan kehilangan kepercayaan yang
berdampak sangat buruk, karena kepercayaan merupakan suatu dasar atau landasan yang
dipakai dalam suatu pekerjaan.
Etika profesi
dapat diterapkan di segala profesi yang ada dalam kehidupan manusia, oleh sebab
itu cakupan etika profesi sangat luas. Segala jenis pekerjaan memiliki aturan
main tersendiri. Pada dasarnya etika profesi mencakup beberapa hal pokok yang
berlaku umum untuk setiap profesi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Etika?
2. Apa pengertian kode etik profesi?
3. Bagaimana hubungan etika dan kode etik
profesi?
C. Tujan Masalah
1. Untuk mengetahuai pengertian etika
2. Untuk mengetahui pengertian kode etik profesi
3. Untuk mengetahui bagaimana hubungan etika dan
kode etik profesi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani
kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah
cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi
studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk dan tanggung jawab.[1] Dalam filsafah,
etika adalah suatu studi evaluasi tentang perilaku manusia ditinjau dari
prinsip-prinsip moral atau kesusilaan. Secara singkat dapat dirumuskan, bahwa etika adalah suatu sistem
prinsip-prinsip kesusilaan atau moral, yang merupakan “Standard” atau norma-norma bertindak bagi orang-orang dalam
suatu profesi.[2]
Etika di dalam
Islam mengacu pada dua sumber, yaitu
Al-Qur’an dan Sunnah atau Hadits Nabi. Dua sumber ini merupakan sentral segala
sumber yang membimbing segala perilaku dalam menjalankan ibadah, perbuatan atau
aktivitas umat Islam yang benar-benar menjalankan ajaran Islam. Masalah etika
merupakan pembahasan yang paling dekat dengan tuntunan agama Islam. Karena di
dalam etika menjelaskan tentang perilaku dan sikap yang baik, buruk, perilaku
yang berdimensi pahala dan dosa sebagai konsekuensi perilaku baik dan buruk
atau jahat menurut tuntunan agama Islam.[3] Adapun
macam-macam etika,sebagai berikut:
1.
Etika Filosofis
Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral
menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada
baik-buruk, masalah hak-kewajiban, masalah nilai-nilai moral secara mendasar.
2.
Etika Teologis
Etika Teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk
berdasarkan ajaran-ajaran agama.
3.
Etika Sosiologis
Etika Sosiologis menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan
hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan
pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam
hubungannya dengan masyarakat.
4.
Etika Deskriptif
Etika yang berbicara tentang suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola
perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam
kehidupan masyarakat.
5.
Etika Normatif
Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang
begaimana harus bertindak sesuai dengan
norma yang berlaku.[4]
B. Pengertian Kode Etik Profesi
Kode yaitu
tanda-tanda simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati
untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan
suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematik.
Kode etik yaitu norma atau azas yang
diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku
sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.[5]
Kode etik
profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan
lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan
dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci
norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut
sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah
sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci
tentang apa yang baik dan buruk, apa yang benar dan apa yang salah dan
perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang
profesional.
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah:
1.
Memberikan pedoman bagi setiap anggota tentang prinsip
profesionalitas yang digariskan.
2.
Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas
profesi yang bersangkutan.
3.
Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi
tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah
dibutuhkan dalam berbagai bidang.[6]
C. Hubungan antara Etika dan Kode Etik Profesi
Kode etik
merupakan etika tertulis yang memiliki kekuatan hukum. Kode etik dibuat oleh
institusi atau organisasi yang digunakan sebagai pedoman berdasarkan etika yang
sudah ada. Jika anggota dari institusi atau organisasi melakukan pelanggaran
biasannya akan diberikan sanksi. Etika dan kode etik memiliki tujuan yang sama
yaitu memberitahu mana yang baik dan mana
yang buruk.
Dihubungkan
dengan etika suatu kode etik dapat dikatakan mencakup usaha untuk menegakkan
dan menjamin etika. Kode etik menimba kekuatan dari etika, tetapi juga memperkuatnya.
Kode etik yang tertulis dapat menyumbang bagi pertumbuhan etika dan keyakinan
etis bersama. Kode etik menuntut usaha bersama untuk semakin mengerti dan
semakin melindungi nilai-nilai manusiawi dan moral profesional.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang
berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Adapun macam-macam etika, antara lain: etika filosofis, etika
teologis, etika sosiologis, etika deskriptif dan etika normatif.
2. Kode etik profesi merupakan bagian dari etika
profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum
yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih
memperjelas, mempertegas dan merinci
norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma
tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Adapun fungsi-fungsi dari kode
etik profesi, antara lain: Memberikan pedoman bagi setiap anggota tentang
prinsip profesionalitas yang digariskan, sebagai sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan dan mencegah campur tangan pihak di
luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika
profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.
3. Hubungan etika dan kode etik yaitu kode etik
merupakan etika tertulis yang memiliki kekuatan hukum. Kode etik dibuat oleh
institusi atau organisasi yang digunakan sebagai pedoman berdasarkan etika yang
sudah ada. Jika anggota dari institusi atau organisasi melakukan pelanggaran
biasannya akan diberikan sanksi. Etika dan kode etik memiliki tujuan yang sama
yaitu memberitahu mana yang baik dan mana
yang buruk.
DAFTAR PUSTAKA
http:/www. Scribd. Com/ doc/ 534005586/ 39/
pengertian-profsi-dan-ciri-cirinya.
http://Sherlyvhandayani.blogspot.com/2014/10/pengertian-fungsi-jenis-peranan-dan.html.
Isnanto, R. Rizal. 2009. “Buku Ajar Etika Profesional”. Semarang:Universitas
Diponegoro.
Mudlofir , Ali. 2012. “Pendidikan Profesional (Konsep, Srtategi dan
Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia)”. Jakarta: PT
Rajagrafindo Persada.
Radenmasyonatanpandukristanto.blogspot.co.id/2015/03/hubungan-antara-etika-dan-kode-etik.html?m=1.
Umbu Tagela Ibi Leba dan Sumardjono Padmomartono. 2014. “Profesi
Pendidikan”. Yogyakarta: Ombak.
[1]http:/www. Scribd. Com/ doc/ 534005586/ 39/
pengertian-profsi-dan-ciri-cirinya.
[2]Umbu Tagela Ibi Leba dan Sumardjono Padmomartono, “Profesi Pendidikan”,
(Yogyakarta: Ombak, 2014), hlm. 125.
[3]Ali Mudlofir, “Pendidikan Profesional (Konsep, Srtategi dan Aplikasinya
dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia)”, (Jakarta: PT Rajagrafindo
Persada, 2012), hlm. 40.
[4]http://Sherlyvhandayani.blogspot.com/2014/10/pengertian-fungsi-jenis-peranan-dan.html.
[5]R. Rizal Isnanto, “Buku Ajar Etika Profesional”,
(Semarang:Universitas Diponegoro , 2009), hlm. 15.
[6]R. Rizal Isnanto, “Buku Ajar Etika Profesional.... hlm. 16.
[7]Radenmasyonatanpandukristanto.blogspot.co.id/2015/03/hubungan-antara-etika-dan-kode-etik.html?m=1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar